RMI PBNU
Lembaga NU yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.
Ngaji PasananRMI PBNU
Lembaga NU yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.
Ngaji PasananRMI PBNU
Lembaga NU yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.
Ngaji PasananRMI PBNU
Lembaga NU yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.
Ngaji PasananSejarah RMINU
Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) merupakan lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Bab V Pasal 17 ayat 6 huruf c, Hasil Muktamar Ke-34 NU Tahun 2021 di Lampung. Lembaga yang akrab disebut RMI ini genap berusia 69 tahun hari ini. Artinya, RMI didirikan pada 20 Mei 1954, sebagaimana tercatat dalam Ensiklopedia NU.
Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama Indonesia!
- Hari Santri Nasional
- Duta Santri Nasional
- Ayo Mondok
- Bintang Santri
- Kompetisi Santri 5.0
- Liga Santri Nasional
Sholat
Beribadah dengan melakukan serangkaian gerakan dan doa lima kali sehari untuk menguatkan hubungan dengan Allah.
Qur'an
Membaca kitab suci Al-Quran untuk mendapatkan petunjuk, kebijaksanaan, dan kedekatan dengan Allah.
Puasa
Menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas tertentu selama Ramadan untuk tujuan spiritual dan pengendalian diri.
Zakat
Memberikan sebagian dari harta kepada yang membutuhkan sebagai bagian dari kewajiban sosial dan spiritual.
Artikel & Agenda
Sambut Peradaban Baru, RMI PBNU Gelar Halaqah Nasional
Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meng...
View DetailsSusunan Lengkap Pengurus RMI PBNU 2022-2027
Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PB...
View Details